Header Ads

Breaking News
recent

Warga Tak Peduli Fungsi DAS, Banjir Jadi Langganan


DAERAH Aliran Sungai (DAS) ternyata belum dipahami pengertiannya oleh sebagian masyarakat. Padahal DAS dapat dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakt sekitarnya.

Tentunya, selain untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup seperti mencegah banjir, menjamin ketercukupuan serapan air dan lain sebagainya.

"Saya pernah berjumpa dengan seorang pengembang yang mengaku telah mengembangkan DAS dengan menanam pohon di sisi kanan dan kiri sungai, padahal DAS itu bukan itu saja," kata Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS Kemenhut Eka W Soegiri, di Jakarta, Selasa (4/12).

Menurutnya, DAS harus diartikan secara menyeluruh sebagai suatu wilayah daratan yang menjadi satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya. Fungsi utama DAS adalah untuk menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan menuju danau atau ke laut secara alami.

Eka menjelaskan, peran Kementerian Kehutanan adalah sebagai fasilitator pengelola DAS yang akan ditindak lanjuti oleh berbagai instansi sesuai dengan perangkat kebijakan nasional yang tertuang dalam UU 32/2004 jo UU 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah, UU 41/1999 jo UU 19/2004 Kehutanan, UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air, PP 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan serta PP 37/2012 tentang Pengelolan DAS.

"Fasilitasi ini bertujuan untuk membangun daerah dan bukan membangun di daerah," jelasnya.

Menurutnya membangun daerah dibuktikan dengan peningkatkan kesejahteraan masyarakat sementara membangun di daerah itu cenderung semua sektor yang ada bergerak sendiri-sendiri. Hal ini, kata dia, dapat dilihat dari pembangunan DAS Sungai Ciliwung yang membutuhkan koordinasi antara Pemerintah Daerah Jakarta, Bogor dan Depok.

Dia menjelaskan, keterpaduan dan kebersamaan dalam pengelolaan DAS sebagai kunci keseimbangan ekosistem DAS dipengauhi oleh faktor-faktor komunikai, sumberdaya, komitmen, dan kelembagaan dari para pemangku kepentingan di dalam DAS.

"Pemerintah mendukung terbentuknya Forum Koordinasi Pengelolaan DAS hingga ke tingkat Kabupaten/Kota," jelasnya.

Forum ini bertujuan untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan DAS baik itu melalui sumbangan pemikiran maupun pengawasan.

Sumber

loading...

No comments:

Powered by Blogger.