Header Ads

Breaking News
recent

Konsumen Daging Halal Disandera: 'Permainan Bakso Oplosan Babi' Ganggu Semangat Swasembada Sapi


PPP: Bakso Oplosan Babi Sesatkan Umat Islam

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai adanya pedagang bakso yang mengoplos baksonya dengan daging babi, merupakan tindakan pidana dan kriminal. Pasalnya, mereka telah melakukan penipuan kepada masyarakat untuk meraih keuntungan yang besar.

"Tindakan itu tidak bisa dibenarkan, pelaku harus diusut dan ditangkap," kata Ketua DPP PPP  Irgan Chairul Mahfiz, Senin (17/12/2012).

Wakil Ketua Komisi IX itu mengatakan pengoplosan daging sapi dengan babi pada bakso sudah masuk dalam unsur penipuan. "Ataukah upaya menyesatkan umat Islam dengan menghidangkan makanan yang tidak halal," katanya.

Ia berharap Kementrian Perdagangan, BPOM, Kepolisian, Kementrian Koperasi dan UKM, dan Pemerintah Daerah agar selalu melakukan sidak. Tujuannya agar masyarakat dapat merasakan aman dan nyaman untuk mengkonsumsi makanan yang sehat, halal, dan berkualitas.

"Dengan cara ini pula, tingkat daya beli masyarakat dapat terpelihara dengan baik dan meningkat," katanya.

"Kasus pedagang bakso dengan mengoplos daging babi harus ditindak tegas secara hukum dan mendapat efek jera, agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali," tambahnya.

Diketahui, Kasus penemuan daging babi ilegal di tempat penggilingan daging di Pasar Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2012).

Eka Prasetya, dan istrinya yang memiliki usaha tersebut diamankan di dibelakang kantor Wali Kota Jakarta Selatan pagi tadi, setelah dipancing keluar dari persembunyiannya di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan, Jakarta Selatan, Agung Priambodo mengatakan kasus itu baru dilimpahkan ke Polres karena kewenangan untuk mempidanakan ada di Polisi, sedangkan pihaknya hanya bisa menjerat pelaku dengan Perda nomor 8 tahun 1989, tentang Pengawasan Pemotongan ternak Perdagangan ternak dan daging.
loading...

No comments:

Powered by Blogger.