Menhut Heran Ikut Digugat Churchil Mining
MENTERI Kehutanan, Zulkifli Hasan, Heran ikut digugat oleh perusahaan pertambangan Churchil Mining Plc atas pencabutan izin tambangnya di Kalimantan. Padahal hal ini merupakan urusan pemda dan perusahaan tambang tersebut.
"Ada orang yang melakukan tambang di suatu tempat, namun dia tidak terdaftar dalam data base kami," katanya di Jakarta, Rabu (04/07). Menurutnya, ini merupakan pelajaran bagi dinas-dinas terkait agar tidak asal-asalan menerbitkan rekomendasi izin.
Menurutnya, dia tidak mengerti mengapa pencabutan izin itu berujung kepada penuntutat kepada presiden. "Padahal itu urusan antara bupati dengan perusahaan, malah presiden yang digugat," katanya.
Churchill Mining Plc diketahui menggugat Indonesia termasuk Presiden SBY US$2 miliar (Rp18 triliun) beserta beberapa kementerian terkait karena merasa rugi izin tambangnya dicabut. Padahal anak ucaha Churchill di Indonesia yakni Ridlatama disebutkan terbukti memalsukan tanda tangan Bupati Kutai Timur untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sumber
"Ada orang yang melakukan tambang di suatu tempat, namun dia tidak terdaftar dalam data base kami," katanya di Jakarta, Rabu (04/07). Menurutnya, ini merupakan pelajaran bagi dinas-dinas terkait agar tidak asal-asalan menerbitkan rekomendasi izin.
Menurutnya, dia tidak mengerti mengapa pencabutan izin itu berujung kepada penuntutat kepada presiden. "Padahal itu urusan antara bupati dengan perusahaan, malah presiden yang digugat," katanya.
Churchill Mining Plc diketahui menggugat Indonesia termasuk Presiden SBY US$2 miliar (Rp18 triliun) beserta beberapa kementerian terkait karena merasa rugi izin tambangnya dicabut. Padahal anak ucaha Churchill di Indonesia yakni Ridlatama disebutkan terbukti memalsukan tanda tangan Bupati Kutai Timur untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sumber
loading...
No comments: