Header Ads

Breaking News
recent

Organisasi Otonom dan Jaringan Usaha Syarikat Islam Bersinegi dengan PBJS Ketenagakerjaan

ilustras
BERITA PERTANIAN || SP BPJS Ketenagakerjaan menandatangani kesepakatan bersama dengan Syarikat Islam tentang Sinergisitas Mendukung Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (sumber)

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum SP BPJS Ketenagakerjaan, Eko Purnomo, dengan Ketua Umum Syarikat Islam, Dr. Hamdan Zoelva yang disaksikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto  di Hermitage Hotel Jakarta Selatan pada Rabu (6/2/2019).

Tujuan kesepakatan  bersama tersebut adalah untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang berada di dalam Organisasi otonom  dan Usaha Syarikat Islam dibawah naungan Syarikat Islam.

Dalam kesepakatan bersama tersebut, Organisasi Otonom dan Usaha Syarikat Islam dapat menjalankan sistem keagenan untuk menerima kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku baik untuk anggota Syarikat Islam maupun  di luar anggota Syarikat Islam.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mendukung kerjasama yang dilakukan oleh Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai salah satu bagian dari komitmen internal karyawan untuk mengedukasi dan meningkatkan kepesertaan melalui organisasi kemasyarakatan.

“Kami sangat menyambut baik kerjasama yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan bersama Syarikat Islam.  Ini menunjukkan bahwa seluruh elemen yang ada di internal kami bergerak bersama-sama dengan manajemen untuk memberikan edukasi dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaaan kepada seluruh masyarakat pekerja Indonesia. Kami berharap seluruh anggota Syarikat Islam dapat segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan’, ujar Agus.

Sementara Eko berharap hasil dari kesepakatan bersama ini,  akan mendorong organ-organ dibawah Syarikat Islam untuk menjadi perisai BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat khusunya pekerja.

“Dan ini sebagai bentuk hubungan kemitraan strategis antara SP BPJS TK dengan Manajemen BPJS TK.” Tutur Eko.

Potensi kepesertaan yang bisa diakuisisi adalah seluruh pedagang dan pekerja lain di pasar yang ada dibawah naungan PD Pasar Jaya dan Komunitas Gertas atau Gerakan Tani Syarikat Islam daerah Jawa Barat dan Jawa Timur dengan total potensi sebesar 1 juta Tenaga Kerja, yang akan di perluas secara nasioal.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami  berharap akan semakin banyak pekerja yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.” tutup Eko. 
loading...

No comments:

Powered by Blogger.