India Terapkan Subsidi Langsung Tunai kepada Petani Miskin
SEBUAH Komite Nasional (NC) di bawah kantor Perdana Menteri India telah dibentuk untuk menerapkan subsidi bantuan tunai langsung di sektor pertanian. Bantuan tunai dinilai lebih tepat sasaran dibandingkan susbsidi tak langsung.
"Akankah hal ini terbukti lebih ampuh dibandingkan sistem subsidi saat ini?," tulis Uttam Guptam penulis opini di harian The Hindu Business Line sebagaimana dilansir dalam situsnya thehindubusinessline.com, Minggu (11/11).
Menurut Guptam, sistem subsidi tak langsung yang dijalankan saat ini tidak membedakan antara petani kaya dan miskin, rentan menghasilkan inefisiensi dan distorsi, merusak kompetisi dan memberikan keuntungan kepada petani sama besarnya kepada pemasok atau pedagang, sebuah sistem yang dinilai tidak adil.
India mulai menerapkan subsidi pada pupuk urea pada tahun 1977 dan pada tahun 1979 diberikan untuk pembangunan massal pabrik pupuk. Pada saat itu, India mengalami kelangkaan pangan dan tujuan subsidi itu adalah untuk mendorong penggunaan pupuk yang diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan.
Hasilnya, saat ini, India telah swasembda dalam pangan. "Kita bahkan sudah mengekspor beras, gandum dan produk-produk pertanian lainnya, tapi subsidi tetap diberikan kepada semua pihak," katanya. Dan ini berarti juga kepada pembeli di luar negeri.
Dalam peta pengurangan subsidi, atas rekomendasi Komisi Reformasi Belanja Negara atau Expenditure Reforms Commission (ERC) pada tahun 2000, pemerintah berencana hanya akan memberikan subsidi kepada petani miskin mulai tahun anggaran 2005-2006 seterusnya, tapi juga tidak berhasil.
Sistem yang ada masih ada rentan kepada penyalahgunaan, tidak tepat sasaran dan menghancurkan stabilitas anggaran negara. Orang yang tidak layak juga menikmati subsidi itu. Untuk itulah, katanya, 'cetak biru' subsidi melalui transfer tunai ini dikeluarkan.
Dia berharap, dalam sistem yang baru ini, sistem susbsidi yang dihapuskan, dapat diganti dengan uang tunai yang mencakup subsidi lainnya seperti makanan, Bahan Bahan Bakar Minyak (BBM), minyak tanah maupun disel menjadi satu. Bagi petani besaran uang tunainya ditambah lagi dengan sejumlah subsidi tunai pupuk yang ditetapkan.
Subsidi itu dapat dihitung jumlahnya berdasarkan tingkat penghasilan rakyat miskin yang berhak menerima dan juga penghasilan petani miskin ditambah biaya pasokan. Dia menambahkan, pembayaran subsidi dapat dilakukan langsung melalui nomor rekening mereka di bank setiap bulannya.
Kedua, melihat dari kecenderungan fluktuasi harga-harga beberapa kebutuhan yang sidubsidi tersebut, perkiraan jumlah subsidi yang diberikan, katanya, harus dapat mengantisipasi semuanya. Evaluasi dapat dilakukan setiap bulan dan pembayaran dapat dinaikkan dan diturunkan sesuai dengan fluktuasi pasar tersebut.
Ketiga, integritas dan kejujuran penyelenggara subsidi dari pihak pejabat dan birokrasi sangat diperlukan dalam identifikasi peta kemiskinan untuk meminimalisasi pemberian subsidi kepada yang tidak berhak. "Jika ini diterapkan, maka akan ada penghematan besar-besaran pada biaya subsidi," katanya.
Sumber
loading...
No comments: